Let's join to be our partner Join Now!

Konsep Sosiologi Perdesaan Menurut Emile Durkheim

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

 

Emile Durkheim

Durkheim dilahirkan di Epinal Perancis pada 1858 dari keluarga Yahudi, ayahnya Rabi. Studi di Ecole Superieure di Paris. Dari 1887 sampai 1902 menjadi guru besar dalam ilmu-ilmu sosial di Bordeaux. Pada masa tersebut ia berhasil menulis buku yang monumental, yaitu tentang The Division of Labor in Society, The Rules of Sociolgical Method, dan Suicide. Setelah itu ia pindah ke Universitas Sorbonne di Paris. Pada masa ini, ia kembali menerbitkan buku The Ele­mentary Forms of the Religious Life. Berbeda dengan Karl Marx, sumbangan Emile Durkheim menekankan sisi yang berbeda dalam melihat realitas. Adapun karya-karya utama yang sering dirujuk oleh para ahli sosiologi dari Emile Durkheim, adalah sebagai berikut:

  1. The Division of Labor in Society (1893)
  2. The Rules of Sociological Method (1895)
  3. Suicide (1897)
  4. The Elementary Forms of the Religious Life (1912)

Untuk memisahkan sosiologi dari filsafat sosial dan menguatkan sosiologi sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang mandiri, maka Emile Durkheim menulis The Rules of Sociological Methods untuk menegaskan bahwa sosiologi merupakan ilmu yang mempelaiari fakta sosial. Batasan yang dikemukakan Durkheim tersebut tidak dengan sendirinya bisa dipahami sebelum diterangkan apa yang dimaksud dengan konsep ilmu dan fakta sosial.

 a. Konsep Ilmu

Konsep ilmu dimaksud di sini adalah ilmu pengetahuan (sains/ science). Pada masa Durkheim, sosiologi masih melekat pada filsafat, khususnya filsafat sosial, sehingga ada gerakan dari berbagai cabang ilmu, khususnya ilmu-ilmu sosial, untuk melepaskan diri dari filsafat tersebut. Dalam kerangka itulah Durkheim mendeklarasikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari fakta sosial. Pandangan Durkheim ter­sebut dipengaruhi oleh positivisme. Apa itu positivisme? Konsep positivisme, dikenal juga dengan metode positif, digagas pertama kali oleh Henri de Saint Simon (Laeyendecker, 1983; 137). Metode positif menunjuk pada pendekatan terhadap pengetahuan empirik. Menurut pendekatan ini, semua yang kita tahu akhirnya berasal dari pengalaman indriawi atau data empirik (Johnson, 1986: 26). Metode positif ini selanjutnya dikembangkan oleh Auguste Comte, dikenal juga sebagai Bapak Sosiologi. Comte, seperti yang dikatakan Laeyendecker (1983: 145), mengemukakan beberapa karakteristik dari metode positif, yaitu:

pertama, metode positif memiliki pengertian bahwa metode ini diarahkan kepada fakta-fakta dan tidak kepada misteri-misteri yang tidak dapat diketahui.

Kedua, metode ini mengarahkan perhatian kepada hal-hal yang bermanfaat, yaitu untuk perbaikan berkelanjutan dari persyaratan kehidupan, dan dengan demikian berlawanan dengan metode yang hanya membantu untuk memberi kepuasan kepada kehendak keingintahuan semata. Ketiga, metode ini berusaha ke arah kepastian. Keempat, me­tode ini berusaha ke arah kecermatan. Jadi, lanjut Laendecker, metode positif merupakan pengetahuan tentang fakta-fakta yang pasti, cermat, dan berguna.

Para penganut positivisme percaya bahwa masyarakat atau kehidupan sosial merupakan bagian dari alam. Adapun alam itu sendiri dipandang memiliki hukum-hukumnya sendiri yang bersifat universal, misalnya hukum Boyle, hukum gravitasi, dan lain sebagainya. Karena masyarakat atau kehidupan sosial merupakan bagian dari alam, maka dapat pula ditemukan hukum-hukum masyarakat atau kehidupan so­sial yang bersifat universival pula, berlaku pada semua ruang dan waktu. Untuk menemukan hukum masyarakat atau kehidupan sosial yang universal tersebut, teknik, cara atau metode yang dimiliki oleh ilmu pengetahuan alam dapat pula digunakan. Adapun metode positif yang digunakan untuk menemukan hukum universal tersebut berupa observasi (pengamatan), komparasi (perbandingan), eksperimen, dan meto­de historis.

Kembali kepada konsep ilmu, apa sebenarnya yang dipahami se­bagai ilmu? Apa saja suatu pokok persoalan kajian dapat dikatakan se­bagai suatu ilmu? Untuk memahami itu perlu kiranya merujuk apa saja sebenarnya karakteristik ilmu? Berikut beberapa karakteristik ilmu:

Empiris

Karakteristik empiris dipahami sebagai sesuatu yang didasarkan atas pengamatan (observasi) dan penalaran. Pengamatan menunjuk pada penggunaan pancaindra dalam memahami dan mengalami kehidupan, termasuk kehidupan sosial. Adapun penalaran berkaitan dengan penggunaan akal budi (rasio) manusia. Sehingga hasil kegiatan empiris ini tidak dipandang sebagai suatu hal yang spekulatif, karena kegiatan empiris selalu dikaitkan dengan fakta dan data. Bagaimana kita memahami hal ini?

Mari kita ambil sebuah contoh. Masyarakat Tionghoa di Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki jiwa wiraswasta (enterpreneurship). Pernyataan ini bersifat empiris. Kenapa? Kalau kita melancong ke berbagai penjuru kota menengah dan besar di Nusantara ini, maka akan ditemukan komunitas Tionghoa yang bergerak dalam bisnis, terutama perdagangan. Kenapa jiwa wiraswasta dimiliki oleh masyarakat Tionghoa? Jika ditelusuri jauh ke dalam komunitas Tionghoa tersebut ternyata ditemukan kenyataan bahwa terdapat kecenderungan keluarga Tionghoa tinggal di rumah toko (ruko).

Dengan tinggal di ruko, antara dunia kerja dengan dunia keluar­ga dan kerumah tanggaan tidak terpisah secara tegas. Pada saat seorang anggota keluarga bekerja di toko, yaitu bagian terbawah dari bangunan yang dimiliki, sebenarnya, aktivitasnya terkait dengan aktivitas anggota lainnya yang berada pada bagian lain bangunan yang disebut dengan tempat tinggal. Demikian juga dengan generasi muda dari keluarga ter­sebut belajar tentang berbagai dunia kehidupan secara sekaligus, yaitu antara dunia kerja dan dunia keluarga dan kerumahtanggaan. Ketika sang anak baru bangun tidur, suasana dan situasi yang pertama dike- nalinya adalah ibu dan kakaknya yang sibuk di dapur serta ayah dan abangnya yang sedang sibuk melayani pembeli.

Teoretis

Ilmu ditandai dengan abstraksi yang disusun dari hasil pengamatan dan penalaran yang telah dilakukan. Abstraksi tersebut disusun secara logis, sistematis, serta bertujuan untukmenjelaskan hubungan-hubungan sebab akibat, sehingga menjadi teori. Mari kita lanjutkan contoh ke­luarga Tionghoa di atas. Realitas yang digambarkan di atas, yaitu proses belajar anak Tionghoa tentang dunia kerja dan dunia keluarga dan ke­rumahtanggaan tersebut di atas dapat kita abstraksikan sebagai realitas sosialisasi. Karena sosialisasinya berkait dengan dunia bisnis, maka kita bisa menyusun teori atas kenyataan tersebut sebagai berikut: “sosialisa- si keluarga menentukan jiwa wiraswasta (enterpreneurship) dari anak Tionghoa”.

Kumulatif

Ilmu bersifat kumulatif berarti teori dibangun atas teori-teori yang berkembang sebelumnya. Dengan kata lain, teori-teori yang ada (lama) diperhalus, dipertajam, dikembangkan, dimodifikasi, dan disempurnakan atas kenyataan empiris yang baru. Mari kembali lagi bersama contoh di atas. Ternyata, kesempatan yang dibatasi oleh aturan perundangan yang diciptakan oleh pemerintahan kolonial Belanda dilanjutkan oleh pemerintahan Republik Indonesia. Masyarakat Tionghoa tidak diizinkan untuk melakukan pekerjaan kepemerintahan, seperti pegawai pemerintahan sipil, polisi, tentara, dan lainnya. Jadi, hanya bisnis satu-satunya dunia yang tersedia bagi komunitas Tionghoa sebagai pe­kerjaan. Maka, teori sebelumnya dipertajam menjadi “jiwa wiraswasta (ienterpreneurship) orang Tionghoa dipengaruhi oleh kesempatan yang tersedia dan sosialisasi dalam keluarga”.

Objektif

Apabila ilmuwan harus memiliki sifat objektif berarti bahwa ilmu(wan) tidak mempersoalkan buruk-baiknya fakta tertentu, tetapi tujuannya adalah menjelaskan fakta secara apa adanya dengan kerangka teori yang ada tanpa memasukkan unsur subjektif pribadi. Dalam hal penjelasan fakta jiwa wiraswasta (enterpreneurship) orang Tionghoa mungkin tidak terkait terlalu banyak dengan nilai subjektif ilmuwan. Namun apabila penelitiannya berkisar tentang sesuatu yang bersinggungan dengan moral, akhlak, susila, dan sejenisnya, maka persoalan subjektivitas akan muncul. Jika meneliti tentang korupsi, misalnya, seorang ilmuwan tidak akan memberikan penilaian subjektif baik-buruk secara moral dan agama tetapi barangkali ia menanyakan tentang mengapa korupsi bisa muncul, bertahan bahkan menjadi bagian dari kehidupan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber :

Prof. Dr. Damsar & Dr. Indrayani. 2016. Pengantar Sosiologi Pedesaan. Penerbit Kencana-Jakarta.

REKOMENDASI BUKU SOSIOLOGI




Post a Comment

Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.