Let's join to be our partner Join Now!

Group Sosial _Jagakarsa: Desa Kebun Buah-Buahan Dekat Jakarta_Bab IV_Sosiologi Pedesaan

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated


IDENTITAS BUKU
Judul Buku
: Sosiologi Pedesaan
Penulis
: Sajogyo dan Pudjiwati Sajogyo
Penerbit
: Gadjah Mada University Press
Tahun terbit
: 1999
Halaman
: 1-201

IDENTITAS PENULIS
Sajogyo lahir di Karanganya pada tanggal 21 Meim1926. Gelar Sarjananya diperoleh pada tahun 1955 dari fakultas pertanian, Universitas Indonesia di Bogor, dan Dokter Ilmu Pertanian dari Universitas yang sama pada tahun 1957 dengan disertai judul Masyarakat transmigran spontan di daerah Wai Sakampung, Lampung. Sejak tahun 1963 hingga tahun 1991 Sajogyo adalah guru besar tetap Sosiologi Pedesaan di fakultas pertanian, Institut Pertanian Bogor. Tahun 1964-1972 memimpin badan kerja survey argo-ekonomi, Departemen Pertanian. Tahun 1972 diangkat sebagai Kepala Lembaga Penelitian Sosiologi Pedesaan IPB, dan pada tahun 1975 sebagai Ketua Bidang Keahlian Sosiologi Pedesaan pada fakultas pasca sarjana IPB. Judul yang diterbitka Gajah Mada University Press yaitu: Masyarakat Transmigran Spontan di Daerah Wai Sekampung, Lampung ( dengan nama Kampto Utomo, 1975 ); Menuju Gizibaik yang Merata di Desa dan di Kota (cetakan ke 5, 1994); Sosiologi Pedesaan; Kumpulan Bacaan (cetakan ke-11,1996).
Pudjiwati Sajogyo lahir di Cirebon tanggal 5 Juli 1929, lulus dari Fakulas Pertanian, Universitas Indonesia di Bogor pada tahun 1959, kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Kentucky, Lexington Amerika Serikat sampai memperoleh gelar M.sc dalam bidang Sosiologi Pedesaan pada tahun 1964. Gelar Dokter Ilmu Sosiologi diperolehnya di Universitas Indonesiapada tahun1981.
Kini Sajogyo dan Pudjiwati Sajogyo menikmati masa penisun mereka di kediamanya, Jl Malabar 22, Bogor 16151

Bab IV
Group Sosial
Jagakarsa : Desa Kebun Buah-Buahan Dekat Jakarta
Rumah Keluarga Batih dan Rumah Tangga
Suatu keluarga batih di Jagakarsa,biasanya tinggal dalam satu rumah, namun ada juga yang tinggal bersama dalam satu rumah karena kurangnya rumah untuk tinggal. Didalam buku di bab 4 tertulis pada tahun 1957 ada 963 keluarga yang tinggal dalam 845 rumah, dan pada tahun 1961, jumlah keluarga menjadi 1027, sedangkan jumlah rumah masih tetap. Laki-laki dan wanita yang telah menikah di golongkan sebagai orang yang telah berkeluarga, karena mereka akan membentuk keluarga batih baru yang terpisah dari keluarga batih masing-masing orang tuanya, walaupun keluarga baru itu kadang-kadang masih menumpang di rumah orang tua. Penggolongan ini berarti bahwa orang yang bersangkutan telah diangga sejajar kedudukannya dalam masyarakat dengan orang tua lainnya. Keluarga-keluarga batih baru yang telah mampu, biasanya akan segera mendirikan rumah tangganya dalam sebuah rumah tersendiri, di mana biasanya ikut serta beberapa orang kerabat, baik dari pihak isteri maupun suami. Pengikut-pengikut yang sudah besar biasanya akan membantu meringankan pekerjaan suami mencari nafkah, atau membantu pekerjaan rumah tangga isteri seperti menyediakan makanan ataupun mengasuh anak. Karena kesukaran perumahaan dan karena tingginya biaya mendirikan rumah, mulai tampak gejala pengelompokan dari beberapa keluarga batih dalam satu rumah.
Perkumpulan Pengairam
Suatu perkumpulan pengairan, atau subak, terdiri dari sejumlah pemilik sawah yang membentuk suatu kompleks persawahaan, bertujuan untuk memajukan kepentingan pengairan bersama. Biasanya sawah-sawah yang terdapat di dalam suatu daerah subak mendapat pengairan dari satu sumber/bendungan tertentu. Dengan alasan itu, maka secara hukum subak ditentukan sebagai suatu kelompok sawah-sawah yang diairi melalui saluran yang sama atau melalui saluran cabang dan merupakan suatu perkumpulan pengairan. Ketua perkumpulan subak adalah klian subak dan ia di anggkat oleh sedahan dan sedahan agung berdasarkan saran-saran dan pandangan para anggota subak. Klian memilih beberapa pembantu, juga dengan memperhatikan keinginan para anggota subak. Mereka terdiri dari pembantu klian dan beberapa juru arah serta pembantu juru arah. Wewenang juru arah disebut arahan. Istilah umum untuk seorang pejabat subak adalah penyarika subak, artinya, seseorang yang membuat catatan-catatan. Kewajiban-kewajiban subak dibagi dalam dua golongan, pekaryaan dan penyubaktiaan. Perkaryaan adalah tugas-tugas yang berhubungan dengan konstruksi, pemeliharaan dan perbaikan tanggul-tanggul, terowongan-terowongan air, saluran-saluran air, pembagian kelompo-kelompok distribusi dan jalan-jalan di subak. Penyubaktian erat hubungannya dengan kegiatan beribadah di pelbagai pura di subak yang meliputi pesta-pesta sesajen dan upacara-upacara pemurnian. Peraturan-peraturan subak dibagi dalam sima dan awig-awig, yang tergantung dari apakah ia dianggap sebagai lahir dari pemerintahaan feudal yang lama atau direncanakan dalam subak sendiri. Awig-awig  terdiri dari hukum adat yang diturunkan secara lisan dari mulut ke mulut dan hanya secara sporadis dicatat di bawah pengaruh pejabat-pejabat pertanian dan kepala-kepala kampong setempat. Sebaliknya salinan dari sima dipegang oleh pejabat-pejabat pertanian daerah atau pejabat di bawahnya dan sekarang juga oleh klian subak yang dapat membaca dan menulis. Yang dijalankan sebagai sima adalah suatu peraturan yang dibuat oleh Sultan Buleleng, yang kata pembukaannya adalah sebagai beriku :
Peraturan Gusti Gede Ngurah, yaitu berkedudukan dan memrintah di Buleleng, undang-undang ini berlaku untuk semua penduduk sebelah Timur Ponjok Batu sejauh Petemon dandaerah pegunungan sekelilingnya, dan juga berlaku untuk orang-orang Brahman, Ksatria dan Sudra, untuk semua yang harus membayar pajak atas tanah-tanah yang mendapat air serta membayar pajak atas kebun-kebun kelapa dan lading-ladang sesuai dengan penagihan atas pajak oleh pejabat-pejabat pertanian di daerah tersebut di atas.”
Berdasarkan catatan yang terdapat didalam bab 4  Status menunjukan pada kedudukan dalam arti kata sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial dihubungkan dengan orang-orang lainnya dalam kelompok itu, demikian pula berlaku bagi posisi kelompok dalam kelompok lebih besar. Posisi sosial menggambarkan titik-titik pusat atau pertemuan relasi dan hubungan sosial yang berpusat atau bertemu pada diri pelaku tertentu yang berinteraksi atau berkomunikasi.Peranan sosial menunjukan kepada keseluruhan norma dan banyak harapan yang ditujukan orang banyak kepada orang-orang tertentu dalam posisi tertentu, apa yang seharusnya dan apa yang akan dilakukam dalam posisi tertentu itu oleh pola kebudayaan masyrakat.
Mohon maaf tidak bisa di Coppy. Tapi anda bisa mendownload filenya DISINI

Post a Comment

Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.