IDENTITAS
BUKU
Judul
Buku
|
:
Sosiologi Pedesaan
|
Penulis
|
:
Sajogyo dan Pudjiwati Sajogyo
|
Penerbit
|
:
Gadjah Mada University Press
|
Tahun
terbit
|
:
1999
|
Halaman
|
:
1-201
|
IDENTITAS
PENULIS
Sajogyo lahir di
Karanganya pada tanggal 21 Meim1926. Gelar Sarjananya diperoleh pada tahun 1955
dari fakultas pertanian, Universitas Indonesia di Bogor, dan Dokter Ilmu
Pertanian dari Universitas yang sama pada tahun 1957 dengan disertai judul
Masyarakat transmigran spontan di daerah Wai Sakampung, Lampung. Sejak tahun
1963 hingga tahun 1991 Sajogyo adalah guru besar tetap Sosiologi Pedesaan di
fakultas pertanian, Institut Pertanian Bogor. Tahun 1964-1972 memimpin badan
kerja survey argo-ekonomi, Departemen Pertanian. Tahun 1972 diangkat sebagai
Kepala Lembaga Penelitian Sosiologi Pedesaan IPB, dan pada tahun 1975 sebagai
Ketua Bidang Keahlian Sosiologi Pedesaan pada fakultas pasca sarjana IPB. Judul
yang diterbitka Gajah Mada University Press yaitu: Masyarakat Transmigran
Spontan di Daerah Wai Sekampung, Lampung ( dengan nama Kampto Utomo, 1975 );
Menuju Gizibaik yang Merata di Desa dan di Kota (cetakan ke 5, 1994); Sosiologi
Pedesaan; Kumpulan Bacaan (cetakan ke-11,1996).
Pudjiwati
Sajogyo lahir di Cirebon tanggal 5 Juli 1929, lulus dari Fakulas Pertanian,
Universitas Indonesia di Bogor pada tahun 1959, kemudian melanjutkan
pendidikannya di University of Kentucky, Lexington Amerika Serikat sampai memperoleh
gelar M.sc dalam bidang Sosiologi Pedesaan pada tahun 1964. Gelar Dokter Ilmu
Sosiologi diperolehnya di Universitas Indonesiapada tahun1981.
Kini Sajogyo dan
Pudjiwati Sajogyo menikmati masa penisun mereka di kediamanya, Jl Malabar 22,
Bogor 16151
Bab IV
Group Sosial
Jagakarsa : Desa Kebun Buah-Buahan Dekat Jakarta
Jagakarsa : Desa Kebun Buah-Buahan Dekat Jakarta
Rumah Keluarga Batih dan Rumah Tangga
Suatu keluarga batih di Jagakarsa,biasanya tinggal
dalam satu rumah, namun ada juga yang tinggal bersama dalam satu rumah karena
kurangnya rumah untuk tinggal. Didalam buku di bab 4 tertulis pada tahun 1957
ada 963 keluarga yang tinggal dalam 845 rumah, dan pada tahun 1961,
jumlah keluarga menjadi 1027, sedangkan jumlah rumah masih tetap. Laki-laki dan
wanita yang telah menikah di
golongkan sebagai orang yang telah berkeluarga, karena mereka akan membentuk keluarga
batih baru yang terpisah dari keluarga batih masing-masing orang tuanya,
walaupun keluarga baru itu kadang-kadang masih menumpang di rumah orang tua.
Penggolongan ini berarti bahwa orang yang bersangkutan telah diangga sejajar
kedudukannya dalam masyarakat dengan orang tua lainnya. Keluarga-keluarga batih
baru yang telah mampu, biasanya
akan segera mendirikan rumah tangganya dalam sebuah rumah tersendiri, di mana
biasanya ikut serta beberapa orang kerabat, baik dari pihak isteri maupun
suami. Pengikut-pengikut yang sudah besar biasanya akan membantu meringankan
pekerjaan suami mencari nafkah, atau membantu pekerjaan rumah tangga isteri
seperti menyediakan makanan ataupun mengasuh anak. Karena kesukaran perumahaan
dan karena
tingginya biaya mendirikan rumah, mulai tampak gejala pengelompokan dari
beberapa keluarga batih dalam satu rumah.
Perkumpulan Pengairam
Suatu perkumpulan pengairan, atau
subak, terdiri dari sejumlah pemilik sawah yang membentuk suatu kompleks
persawahaan, bertujuan untuk memajukan kepentingan pengairan bersama. Biasanya
sawah-sawah yang terdapat di dalam suatu daerah subak mendapat pengairan dari
satu sumber/bendungan tertentu. Dengan alasan itu, maka secara hukum subak
ditentukan sebagai suatu kelompok sawah-sawah yang diairi melalui saluran yang
sama atau melalui saluran cabang dan merupakan suatu perkumpulan pengairan.
Ketua perkumpulan subak adalah klian subak dan ia di anggkat oleh sedahan dan
sedahan agung berdasarkan saran-saran dan pandangan para anggota
subak. Klian memilih beberapa pembantu, juga dengan memperhatikan keinginan
para anggota subak. Mereka terdiri dari pembantu klian dan beberapa juru arah
serta pembantu juru arah. Wewenang juru arah disebut arahan. Istilah umum untuk
seorang pejabat subak adalah penyarika subak, artinya, seseorang yang membuat
catatan-catatan. Kewajiban-kewajiban subak dibagi dalam dua golongan, pekaryaan
dan penyubaktiaan. Perkaryaan adalah tugas-tugas yang berhubungan dengan
konstruksi, pemeliharaan dan perbaikan tanggul-tanggul, terowongan-terowongan
air, saluran-saluran air, pembagian kelompo-kelompok distribusi dan jalan-jalan
di subak. Penyubaktian erat hubungannya dengan kegiatan beribadah di pelbagai
pura di subak yang meliputi pesta-pesta sesajen dan upacara-upacara pemurnian.
Peraturan-peraturan subak dibagi dalam sima dan awig-awig,
yang tergantung dari apakah ia dianggap sebagai lahir dari pemerintahaan feudal
yang lama atau direncanakan dalam subak sendiri. Awig-awig terdiri
dari hukum adat yang diturunkan secara lisan dari mulut ke mulut dan hanya
secara sporadis dicatat di bawah pengaruh pejabat-pejabat pertanian dan
kepala-kepala kampong setempat. Sebaliknya salinan dari sima dipegang
oleh pejabat-pejabat pertanian daerah atau pejabat di bawahnya dan sekarang
juga oleh klian subak yang dapat membaca dan menulis. Yang dijalankan
sebagai sima adalah suatu peraturan yang dibuat oleh Sultan
Buleleng, yang kata pembukaannya adalah sebagai beriku :
“Peraturan Gusti Gede Ngurah, yaitu berkedudukan dan memrintah di Buleleng,
undang-undang ini berlaku untuk semua penduduk sebelah Timur Ponjok Batu sejauh
Petemon dandaerah
pegunungan sekelilingnya, dan juga berlaku untuk orang-orang Brahman, Ksatria
dan Sudra, untuk semua yang harus membayar pajak atas tanah-tanah yang mendapat
air serta membayar pajak atas kebun-kebun kelapa dan lading-ladang sesuai
dengan penagihan atas pajak oleh pejabat-pejabat pertanian di daerah tersebut
di atas.”
Berdasarkan catatan yang terdapat didalam bab 4 Status menunjukan pada kedudukan dalam arti kata sebagai tempat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial dihubungkan dengan orang-orang lainnya
dalam kelompok itu, demikian pula berlaku bagi posisi kelompok dalam kelompok lebih besar. Posisi
sosial menggambarkan titik-titik pusat atau pertemuan
relasi dan hubungan sosial yang berpusat atau bertemu
pada diri pelaku tertentu yang berinteraksi atau berkomunikasi.Peranan sosial menunjukan kepada
keseluruhan norma dan banyak harapan yang ditujukan orang banyak kepada
orang-orang tertentu dalam posisi tertentu, apa yang seharusnya dan apa yang
akan dilakukam dalam posisi tertentu itu oleh pola kebudayaan masyrakat.
Mohon maaf tidak bisa di Coppy. Tapi anda bisa mendownload filenya DISINI